Rias Pengantin & Dekorasi Hj.Nanik Bambang

  • Home
  • Rias Pengantin & Dekorasi Hj.Nanik Bambang

Rias Pengantin & Dekorasi Hj.Nanik Bambang Rias Pengantin & Dekorasi Hj.Nanik Bambang,Jl.Raya Siwatu km 6 Batang.

Hubungi kami di : 0856-4048-0003
0858-6914-7999, Dekorasi Terlengkap dan Modern di Batang-Pekalongan

Pernikahan Hernanda Dwi Septian dengan Kartika Dwi Jayanti ,Selasa, 21 Juli 2015, Atau bertepatan 5 Syawal 1436 H. Semog...
22/07/2015

Pernikahan Hernanda Dwi Septian dengan Kartika Dwi Jayanti ,Selasa, 21 Juli 2015, Atau bertepatan 5 Syawal 1436 H. Semoga mereka di beri keberkahan,menjadi keluarga yang sakinah mawadah wa rohmah amin.
Kami Keluarga besar Rias Pengantin dan Dekorasi Hj.Nanik Bambang,mengucapkan Selamat Idul Fitri 1436 H,Minal 'aizin wal Faizin-Taqobalallahu mina wa minkum wa taqobbal ya Karim. Mohon maaf lahir dan batin,kepada seluruh sahabat semuanya. Matur suwun.

Filosofi Kayu jati . Segala sesuatu di alam ini banyak mengandung filosofi atau makna tertentu yang terkadang kita tidak...
06/12/2014

Filosofi Kayu jati .
Segala sesuatu di alam ini banyak mengandung filosofi atau makna tertentu yang terkadang kita tidak mengetahuinya. Nah sekedar serring,kayu jati ternyata memiliki filosofi yang luar biasa. Kayu mengandung arti sebuah benda yang kuat dan keras serta banyak manfaatnya untuk keperluan rumah tangga. Jati mengandung maksud sejati. Bila di kaitkan dengan pasangan suami istri,maka bisa di artikan nggayuh kemuliaan hidup mengarungi bahtera, maghligai rumah tangga yang kokoh,kuat dan saling setia dengan naungan cinta yang sejati sehidup dan semati. Untuk itu kami ilustrasikan dalam dekorasi kami ,senantiasa menggunakan kayu jati,meski harus di cat putih,sebagai pralambang kesetiaan dan kejujuran dari pelaminan hingga kekeluargaan .

Siap-siap menuju ke pelaminan. Semoga acaranya lancar ,tanpa halangan suatu apapun. Dan kemudian menjadi keluarga yang s...
03/12/2014

Siap-siap menuju ke pelaminan. Semoga acaranya lancar ,tanpa halangan suatu apapun. Dan kemudian menjadi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Amin ya robbal 'alamin.

Mengenang masa-masa indah bersama pasangan dan teman teman domas merupakan salah satu kebahagiaan tersendiri. Mereka tam...
03/12/2014

Mengenang masa-masa indah bersama pasangan dan teman teman domas merupakan salah satu kebahagiaan tersendiri. Mereka tampil ceria dan percaya diri mengenakan busana exclusif dan tata rias modern dan professional.
Bersama Rias Pengantin & Dekorasi Hj.Nanik Bambang,Jl.Raya Siwatu km 6 Batang. Hubungi kami di : 0856-4048-0003
0858-6914-7999

Yang s**a dengan serba biru ? Aneka pilihan warna busana temanten dan domas model terbaru. Serta hiasan/sby untuk dalam ...
02/12/2014

Yang s**a dengan serba biru ? Aneka pilihan warna busana temanten dan domas model terbaru. Serta hiasan/sby untuk dalam ruangan sesuai keinginan anda.

Siapapun Anda,kami melayani dengan setulus hati. Kepuasan Anda ,kebanggaan Kami. Kami melayani  berbagai macam mode tata...
27/11/2014

Siapapun Anda,kami melayani dengan setulus hati. Kepuasan Anda ,kebanggaan Kami. Kami melayani berbagai macam mode tata rias,jasa persewaan dekorasi,tratak,layous,peralatan pesta,dll.

Santai ditaman nan Asri bersama pasangan idaman hati. Mudah mudahan merek menjadi keluarga yang sakinah mawadah wa rohma...
23/11/2014

Santai ditaman nan Asri bersama pasangan idaman hati. Mudah mudahan merek menjadi keluarga yang sakinah mawadah wa rohmah. Amin

HUKUM MENIKAHHadis pokok yang menjadi acuan perintah nikah adalah hadis dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bah...
22/11/2014

HUKUM MENIKAH

Hadis pokok yang menjadi acuan perintah nikah adalah hadis dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, siapa diantara kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sementara siapa yang tidak mampu, hendaknya dia berpuasa. Karena itu bisa menjadi tameng syahwat baginya.” (HR. Bukhari 5065 dan Muslim 1400).

Ulama berbeda pendapat tentang hukum nikah, memahami hadis di atas,

Pertama, nikah hukumnya wajib bagi yang mampu hubungan badan.

Ibnu Hazm mengatakan,

مسألة: وفرض على كل قادر على الوطء إن وجد من أين يتزوج أو يتسرى أن يفعل أحدهما ولا بد، فإن عجز عن ذلك فليكثر من الصوم
“Wajib bagi lelaki yang mampu hubungan badan, jika dia memiliki dana untuk menikah, atau membeli budak wanita, untuk melakukan salah satunya (menikah atau memiliki budak wanita), dan itu harus. Jika dia tidak mampu secara dana, maka hendaknya dia memperbanyak puasa. Kemudian Ibnu Hazm menyebutkan hadis di atas. (al-Muhalla, 9/3).

Kedua, anjuran bagi yang mampu menikah dan dikhawatirkan akan terjerumus ke dalam maksiat jika tidak menikah. Sehingga latar belakang perintah nikah adalah karena dalam rangka menghindari yang haram. Inilah pendapat mayoritas ulama.

An-Nawawi mengatakan,

وفي هذا الحديث الأمر بالنكاح لمن استطاعه وتاقت إليه نفسه وهذا مجمع عليه لكنه عندنا وعند العلماء كافة أمر ندب لا إيجاب فلا يلزم التزوج ولا التسري سواء خاف العنت أم لا هذا مذهب العلماء كافة ولا يعلم أحد أوجبه إلا داود ومن وافقه من أهل الظاهر ورواية عن أحمد فإنهم قالوا يلزمه إذا خاف العنت أن يتزوج أو يتسرى قالوا وإنما يلزمه في العمر مرة واحدة ولم يشرط بعضهم خوف العنت
Dalam hadis ini terdapat perintah untuk menikah bagi orang yang mampu dan jiwanya sangat bernafsu. Ini disepakati ulama. Namun menurut kami dan banyak ulama, perintah ini sifatnya anjuran, dan bukan wajib. Karena itu, tidak wajib harus menikah atau memiliki budak wanita, baik khawatir zina atau tidak. Inilah madzhab umumnya ulama, dan saya tidak mengetahui seorangpun yang mengatakan wajib nikah kecuali Daud az-Zahiri dan orang yang mengikuti madzhab Zahiriyah, serta salah satu riwayat dari Imam Ahmad. Mereka berpendapat, seorang lelaki wajib nikah atau memiliki budak wanita jika khawatir terjerumus ke dalam zina.

Para ulama itu mengatakan bahwa kewajiban nikah hanya wajib seumur hidup sekali, dan sebagian mereka tidak mempersyaratkan kekhawatiran terjadi zina. (Syarh Shahih Muslim, 9/173).

As-Syaukani mengatakan,

وأما وجوبه على من خشي الوقوع في المعصية فلأن اجنتاب الحرام واجب وإذا لم يتم الاجنتاب إلا بالنكاح كان واجبا وعلى ذلك تحمل الأحاديث المقتضية لوجوب النكاح …
Tentang hukum wajibnya nikah bagi yang takut terjerumus ke dalam maksiat, karena menjauhi yang haram hukumnya wajib. Jika menjauhi yang haram tidak bisa dilakukan kecuali melalui nikah, maka nikah hukumnya wajib. Hadis-hadis yang menunjukkan wajibnya menikah, dipahami demikian. (ad-Darari al-Mudhiah, 1/177).

Karena itu, jika ada orang yang meninggal sebelum menikah, insyaaAllah dia tidak menjadi berdoa. Sementara wanita, hukum asal nikah adalah mubah. Anda bisa pelajari di: Bolehkan Wanita Melajang?

COPAS http://www.konsultasisyariah.com/hukum-menikah-dalam-islam/

Hukum ttidak Menikah dalam Islam Apa hukumnya bagi orang yg tdk melaksanakan nikah sampai orang itu meninggal dunia? Dari: Puji J. Jawaban: Bismillah

Siapa yang iri lihat Photo ini ? Nikah dulu ya !!! Bagaimana hasil riasan dan aksesories kami? serasi bukan ?  Nah,buat ...
21/11/2014

Siapa yang iri lihat Photo ini ? Nikah dulu ya !!! Bagaimana hasil riasan dan aksesories kami? serasi bukan ? Nah,buat temen2 Ditunggu tanggapanya,ya ?!.

Abadikan moment anda bersama pasangan anda di sini.
19/11/2014

Abadikan moment anda bersama pasangan anda di sini.

Address


Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Rias Pengantin & Dekorasi Hj.Nanik Bambang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

  • Want your business to be the top-listed Shop?

Share