08/05/2026
PPIH Arab Saudi mengeluarkan imbauan tegas kepada jamaah haji agar tidak membawa tas tambahan, kardus, kantong plastik, atau bungkusan lain selain 3 tas resmi yang sudah ditentukan :
Tas yang diperbolehkan hanya:
1 koper besar bagasi
Untuk pakaian dan perlengkapan utama.
1 koper kabin kecil
Untuk kebutuhan penting selama perjalanan.
1 tas paspor / sling bag
Untuk dokumen penting seperti paspor, identitas, uang, dan barang pribadi kecil.
PPIH menegaskan bahwa:
Barang tambahan di luar 3 tas resmi dapat menghambat mobilisasi jamaah.
Barang berlebih disarankan dikirim lewat jasa ekspedisi resmi.
Risiko kehilangan atau kerusakan barang tambahan menjadi tanggung jawab pribadi jamaah.
Aturan ini terutama diterapkan saat perpindahan jamaah:
dari Madinah ke Makkah,
maupun saat proses penerbangan dan boarding pesawat haji.
Sumber detik hikmah