24/05/2022
π±ππ°π πΊπ°πΌπ ππ°π½πΆ πΌπ°ππΈπ· πΏππ½ππ° π·πππ°π½πΆ πΏπ°π³π° πΎππ°π½πΆ π»π°πΈπ½ :
Jika hutangmu sudah jatuh tempo, maka perpanjanglah akad hutangnya.
Kabari sang pemilik uang jika kamu belum bisa melunasi. Itu ADAB.
Karena menghutangi itu lebih berat dari sedekah.
Jika ia sudah bisa melawan keberatan itu demi membantu dirimu, jangan kecewakan dengan kelalaian dan sikap yang tidak baik.
Ingat dulu saat berhutang, saat kamu kesana kemari cari hutangan, tapi saat tidak ada orang yang membantu bahkan saudara kandung.
Dan dia hanya modal percaya dan kamu khianati.
Sakitnya tuh sampai ke ulu hati.
Berhutang itu rasanya malu disiang hari gelisah dimalam hari.
Dan hutang adalah pemutus silahturahmi yang paling tajam.
Jika belum bisa bayar setidaknya beri hak dia untuk dikabari dan merasa tenang.