29/04/2018
Kepada para pedagang online terutama buat saya sendiri
jangan kecewa jangan baper kalo tiba tiba ada yang membatalkan pesanan walau dah nanya2 ini itu, udah bilang mau order beberapa kali, udah ditalangin dulu buat diorderin tapi tiba2 batalin, janji mau ngabarin lagi tapi ternyata hilang begitu saja tanpa kabar😊😊😊😊😊
Ah ga usah kecewa ya... Allah masih sediakan rezeki di depan😉
Bismillah...
denger kajian Ustadz Erwandi, tentang hukum jual beli. Ternyata apabila kita sebagai pedagang mendapatkan pembatalan pembelian dari calbuy atau cust, dosa2 kita akan berguguran, bisa jadi jalan di hapusnya dosa. MasyaAllah indahnya Syariat Islam, semuanya di atur dengan adil, tidak ada yang sia-sia.
‘Iqalah‘ atau ‘menerima pembatalan transaksi’ adalah perbuatan yang sangat dianjurkan, mengingat sabda Nabi Muhammad:
مَنْ أَقَالَ مُسْلِمًا أَقَالَ اللهُ عَثْرَتَهُ يَوْمَ القِيَامَةِ
‘Barang siapa yang menerima pembatalan transaksi yang diminta oleh seorang muslim maka Allah akan memaafkan kesalahan-kesalahannya pada hari kiamat nanti.’ [(H.r. Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Baihaqi dari Abu Hurairah. Hadis ini dinilai sahih oleh As-Sakhawi dalam Al-Maqashid Al-Hasanah, no. 465; oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’, no. 1333 dan dalam Silsilah Shahihah, no. 2614; dan oleh Muqbil Al-Wadi’i dalam Shahih Musnad, no. 1373).”
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَقَالَ مُسْلِمًا أَقَالَهُ اللَّهُ عَثْرَتَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Siapa yang menerima pengembalian barang dari seorang muslim, maka Allah akan mengampuni kesalahannnya di hari kiamat. (HR. Ahmad 7431, Ibnu Hibban 5030 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)
Jadi jangan marah, uring2an atau pun kecewa kalau ada yang tidak jadi beli dagangan kita atau membatalkan, insyaAllah akan Allah ganti dari arah yang tidak di sangka-sangka, dan semuanya bernilai pahala. Jadilah pedagang yang jujur & amanah, berdagang bukan masalah untung dan rugi tapi surga dan neraka.
Dan kata ustadz Erwandi bagi umat muslim belajarlah, kalian harus tahu tentang Syariat Islam, sebelum melakukan akad maka pelajari dulu hukumnya.
MasyaAllah dapet ilmu yang luar biasa untuk motivasi dan teguran juga untuk memperbaiki diri.
==Copast dari Group Diklat Muamalah Maaliyah IPEMI==