03/08/2020
Karena kembali diperpanjang sampai 31 Agustus 2020, jadi jangan sampai kelewatan lagi ya. Manfaatkan segera kebijakan bebas denda keterlambatan dan diskon pajak kendaraan bermotor ini.
Semoga dapat meringankan beban dan membawa banyak manfaat bagi panjenengan semua selama Pandemi Covid-19. Aamiin.