Islamic books store

Islamic books store salah satu toko online yang menjual buku-buku islam yang berkualitas

islamic book store adalah salah satu toko online yang menjual buku buku berkualitas di indonesia

05/09/2021

DAKWAH ISLAM BUKAN PENISTAAN AGAMA

Buletin Dakwah Kaffah No. 208 (25 Muharram 1443 H/3 September 2021 M)

Baru kali ini kasus pen*staan agama dikaitkan dengan konten dakwah Islam yang membahas ajaran agama lain. Bahkan sekarang da’i yang mengupas pandangan Islam terhadap agama lain dianggap telah melakukan pen*staan agama dan bisa dijerat hukum pasal penghinaan agama.

Benarkah mendakwahkan ajaran Islam seputar perbandingan agama merupakan pen*staan? Bukankah di dalam al-Quran terdapat banyak ayat-ayat yang membahas bantahan terhadap keyakinan umat lain? Bukankah setiap Muslim wajib meyakini bahwa hanya Islam yang benar dan agama lain batil?

Islam Agama Dakwah

Allah SWT telah menjadikan Islam sebagai agama dakwah. Ajaran Islam wajib disampaikan kepada segenap manusia. Tentu untuk mengubah keyakinan mereka agar mereka memeluk Islam. Allah SWT berfirman:

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta berdebatlah dengan mereka dengan cara yang lebih baik (TQS an-Nahl [16]: 125).

Seorang Muslim yang mendakwahi orang lain hingga orang itu meyakini Islam dan meninggalkan keyakinannya akan mendapatkan pahala besar. Rasulullah saw. bersabda:

لَأَنْ يَهْدِي اللهُ عَلَى يَدِك رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَك مِمّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشّمْسُ أَوْ غَرَبَتْ

Sungguh Allah memberikan hidayah kepada seseorang melalui dirimu adalah lebih baik daripada apa yang diterangi oleh matahari atau ketika tenggelam (HR ath-Thabarani).

Kewajiban berdakwah ini telah mendorong umat Muslim menyebarkan risalah ini ke seluruh penjuru dunia. Mereka berhasil mengubah para pemeluk akidah selain Islam—baik dari kalangan paganis/penyembah berhala, majusi, kaum zindik dan ahli kitab baik Yahudi maupun Nasrani—berbondong-bondong memeluk Islam.

Sikap Muslim terhadap pemeluk akidah dan agama lain adalah menyeru mereka untuk masuk Islam; membongkar kebatilan keyakinan dan ajaran mereka; sekaligus menyampaikan kebenaran dan kemuliaan ajaran Islam. Bukan justru mengembangkan paham pluralisme seperti yang belakangan ini sering terjadi. Allah SWT telah berfirman:

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ

Katakanlah (Muhammad), "Wahai Ahlul Kitab! Marilah (kita) menuju pada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kalian, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan Dia dengan sesuatu pun; bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah.” (TQS Ali Imran [3]: 64).

Imam as-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menyeru kaum Ahlul Kitab menuju tawhidullah dalam ibadah dan tidak menyembah selain Allah, lalu memberikan ketaatan hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan kepada makhluk (As-Sa’di, Taysir al-Manan fi Tafsir al-Qur’an, 1/224).

Rasulullah saw. pun menegaskan bahwa umat di luar Islam berada dalam kekufuran hingga mereka melepaskan akidah dan agama mereka, lalu memeluk Islam. Sabda beliau:

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ، أَوْ نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوتُ وَلَا يُؤْمِنُ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

Demi jiwa Muhammad yang ada dalam genggaman-Nya, tidaklah salah seorang dari umat ini, baik Yahudi atau Nasrani, mendengar aku, kemudian dia mati dan tidak mengimani apa yang dengan itu aku diutus, melainkan termasuk penghuni neraka (HR Ahmad).

Mendakwahi Non-Muslim

Al-Quran berisi ayat-ayat yang berisi ajakan kepada kaum Muslim untuk meneguhkan keyakinan mereka pada Islam. Al-Quran pun mengandung seruan kepada pemeluk agama lain agar masuk Islam sekaligus membantah keyakinan mereka. Ayat-ayat tersebut menyeru akal manusia dengan membuktikan kebatilan agama mereka. Dakwah kepada mereka dilakukan tanpa mencela atau menistakan agama mereka, namun dilakukan dengan ilmiah, argumentatif dan menggugah akal (Lihat: QS an-Nahl [16]: 125).

Ketika berhadapan dengan para penyembah berhala, Allah SWT menurunkan ayat yang mengingatkan mereka akan lemahnya berhala dibandingkan dengan kekuasaan-Nya:

إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَنْ يَخْلُقُوا ذُبَابًا وَلَوِ اجْتَمَعُوا لَهُ وَإِنْ يَسْلُبْهُمُ الذُّبَابُ شَيْئًا لَا يَسْتَنْقِذُوهُ مِنْهُ ضَعُفَ الطَّالِبُ وَالْمَطْلُوبُ

Sungguh segala yang kalian seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun walaupun mereka bersatu menciptakannya. Jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, mereka pun tidak akan dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemah yang menyembah dan amat lemah (p**a) yang disembah (TQS al-Hajj [22]: 73).

Ayat ini bukan menistakan keyakinan kaum paganis, tetapi justru mengajak mereka untuk berpikir jernih apakah pantas sesuatu yang lemah, tidak bisa menciptakan lalat, bahkan tidak bisa menjaga sesuatu dari lalat, dijadikan tuhan oleh manusia. Padahal ada Allah Yang Maha Pencipta yang telah menciptakan berbagai makhluk dari yang paling kecil hingga yang paling besar, juga menciptakan alam semesta.

Saat berhadapan dengan kaum yang meyakini bahwa Tuhan memiliki anak, ayat-ayat al-Quran mengajak mereka merenungkan keyakinan mereka agar mereka memahami sendiri kebatilan akidah mereka (Lihat: QS al-Mu’minun [23]: 91).

Allah SWT pun membantah klaim kaum Nasrani yang menyatakan bahwa Isa bin Maryam adalah anak tuhan. Allah SWT berfirman:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ

Sungguh telah kafirlah orang-orang yang berkata, “Sungguh Allah ialah Al-Masih putra Maryam.” Padahal al-Masih (sendiri) berkata, “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhan kalian.” (TQS al-Maidah [5]: 72).

Selain itu fakta bahwa telah terjadi pemalsuan oleh orang-orang Bani Israil terhadap kitab-kitab suci mereka, Taurat dan Injil, juga telah dinyatakan oleh Allah SWT:

فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا

Celakalah orang-orang yang menulis kitab dengan tangan mereka (sendiri), kemudian berkata, “Ini dari Allah,” (dengan maksud) untuk menjualnya dengan harga murah (TQS al-Baqarah [2]: 79).

Apa yang disampaikan al-Quran tentang pemalsuan ayat-ayat yang tercantum dalam kitab-kitab kaum Yahudi dan Nasrani adalah fakta, bukan pen*staan.

Belakangan, pada tahun 1994, di San Francisco, AS, terbit buku berjudul, The Five Gospels: What Did Jesus Really Say? Buku ini adalah hasil seminar 76 orang pakar dari berbagai disiplin ilmu yang meneliti keotentikan Injil. Mereka mendapati bahwa 82 persen isi kandungan injil sesungguhnya bukan berasal dari Yesus. Temuan ini menguatkan firman Allah SWT bahwa telah terjadi perubahan ayat dalam kitab-kitab suci terdahulu.

Stop Kriminalisasi Dakwah

Karena itu mendakwahi kaum kuffar merupakan salah satu perintah Allah yang agung. Kaum Muslim telah diwajibkan untuk menyampaikan dakwah Islam kepada seluruh umat manusia. Tentu harus dibedakan menyampaikan kebenaran Islam kepada umat di luar Islam dengan menistakan agama atau keyakinan mereka. Menista agama umat lain adalah haram. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

Janganlah kalian memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan (TQS al-An’am [6]: 108).

Namun, bukan merupakan pen*staan agama ketika seorang Muslim menerangkan kebatilan dan kerusakan akidah umat lain. Hal itu bahkan merupakan kewajiban yang telah Allah tetapkan.

Kaum Muslim pun harus memiliki keyakinan tersebut sebagaimana yang telah diajarkan Kitabullah dan Sunnah Nabi saw. Bukan justru menyatakan semua agama benar lalu menyerukan pluralisme dan sinkretisme. Sikap seperti ini telah diperingatkan oleh para ulama, “Siapa saja yang tidak mengkafirkan orang yang beragama selain Islam seperti Nasrani, atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan doktrin/ajaran mereka, maka dia telah kafir meskipun bersamaan dengan itu dia menampakkan dirinya Islam dan meyakininya” (An-Nawawi, Rawdhah ath-Thalibin, 3/444).

Kerukunan dan toleransi antarumat beragama tidak dilakukan dengan menganggap semua agama benar, kemudian menyembunyikan ayat-ayat al-Quran yang telah membahas kebatilan ajaran dan agama di luar Islam. Kerukunan umat beragama itu terwujud dengan adanya jaminan perlindungan terhadap harta, keamanan, kehormatan dan kehidupan. Untuk itulah negara harus menerapkan syariah Islam secara kaffah. Bukan dengan menutup-nutupi kebenaran ayat-ayat suci (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 42).

Sungguh ironi jika dakwah dianggap sebagai pen*staan agama dan tindakan kriminal. Padahal ini merupakan kewajiban agama yang pelakunya dijanjikan pahala besar oleh Allah SWT. Menganggap dakwah Islam yang mengungkap kebatilan agama lain sebagai pen*staan agama dan tindakan kriminal sama dengan mengkriminalisasi ayat-ayat al-Quran. Na’uzubilLah min dzalik! []

---*---

Hikmah:

Allah SWT berfirman:

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

Dialah (Allah) yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar (Islam) agar Dia memenangkan agama itu atas semua agama yang ada meski kaum musyrik membencinya. (TQS As-Saff [61]: 9). []

---*---

Download file PDF versi mobile:
http://bit.ly/kaffah208m

Download file PDF versi cetak:
http://bit.ly/kaffah208

20/08/2021

MERDEKA YANG SEBENARNYA

Buletin Dakwah Kaffah No. 206 (11 Muharram 1443 H/20 Agustus 2021)

Pekan ini kita merayakan 76 tahun kemerdekaan negeri ini dari penjajahan. Dengan usia kemerdekaan 76 tahun semestinya tujuan kemerdekaan sudah bisa diwujudkan.

Namun, faktanya tidak demikian. Tujuan kemerdekaan masih jauh terwujud. Eksploitasi atas negeri ini dan penduduknya masih begitu terasa. Layaknya zaman penjajahan dulu atau bahkan lebih. Saat ini rakyat terbebani beragam pajak yang mungkin malah lebih banyak jumlahnya dari zaman penjajahan dulu. Kekayaan alam negeri ini juga belum dirasakan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat. Sebagian besar masih dikuasai swasta asing atau dalam negeri. Berbagai kebijakan juga banyak dipengaruhi (atau didikte) oleh asing atau oligarki. Kekayaan negeri ini juga masih banyak yang mengalir kepada pihak asing, segelintir konglomerat atau sekelompok kecil yang diistilahkan sebagai oligarki.

Betul. Penjajah tidak lagi hadir dalam secara fisik. Namun, tangan-tangannya tetap mencengkeram dengan berbagai mekanisme dan cara. Termasuk melalui proxy-proxy-nya (agen dan komprador). Akibatnya, terasa penjajahan itu dioperasikan justru oleh bangsa sendiri. Mungkin benar peringatan orang-orang dulu, bahwa zaman dulu lebih mudah melawan penjajah yang jelas, yakni “londo putih”. Sebaliknya, sekarang lebih sulit karena harus melawan “operator penjajah” dari kalangan anak negeri ini sendiri, yakni “londo ireng”.

Makna Merdeka

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata merdeka berarti bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya); berdiri sendiri; tidak terikat; tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu. Merdeka juga berarti bisa berbuat sesuai kehendak sendiri.

Dulu zaman Belanda digunakan istilah Masdijker, kata dalam bahasa Belanda yang diturunkan secara tidak tepat dari versi bahasa Portugis; dari kata asli dalam bahasa Sanskerta maharddhika. Kata ini digunakan oleh penjajah Portugis dan Belanda untuk menunjuk mantan budak di Hindia Belanda yang dimerdekakan. Dari situ kata merdeka lantas dimaknai bebas dari perbudakan, lalu diperluas menjadi bebas dari penjajahan.

Penjajahan berarti eksploitasi, pengekangan dan perampasan kehendak. Pihak yang dijajah dieksploitasi semata demi kepentingan penjajah. Pihak yang dijajah dikekang dan dirampas kehendaknya. Mereka tidak berdaulat. Mereka tidak bisa bebas bertindak sesuai kehendaknya sendiri. Sebaliknya, kehendak mereka dibatasi dan diatur oleh pihak yang menjajah. Keputusan dan tindakan mereka ditentukan, bahasa halusnya diarahkan oleh pihak yang menjajah. Kekayaan dan potensi yang mereka miliki dieksploitasi lebih untuk kemakmuran pihak yang menjajah. Semua itu hakikatnya merupakan esensi dari perbudakan atau penghambaan.

Dengan demikian merdeka maknanya adalah ketika kehendak tidak dikekang oleh bangsa lain atau sesama manusia lainnya. Merdeka itu ketika keputusan dan tindakan tidak ditentukan dan dikendalikan oleh pihak lain baik bangsa, individu atau sekelompok individu. Merdeka itu ketika kekayaan dan potensi yang kita miliki sepenuhnya digunakan untuk kepentingan, kesejahteraan dan kemakmuran kita.

Misi Kemerdekaan Islam

Islam diturunkan dengan membawa misi kemerdekaan umat manusia dalam makna yang paling jauh, yakni memerdekakan umat manusia dari penghambaan kepada sesama manusia dan dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah SWT.

Misi itu dinyatakan di dalam surat Rasulullah saw. yang dikirimkan kepada penduduk Najran. Di antara isinya berbunyi:

أَمّا بَعْدُ فَإِنّي أَدْعُوكُمْ إلَى عِبَادَةِ اللّهِ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ وَأَدْعُوكُمْ إلَى وِلاَيَةِ اللّهِ مِنْ وِلاَيَةِ الْعِبَادِ

Amma ba’du. Aku menyeru kalian untuk menghambakan diri kepada Allah dan meninggalkan penghambaan kepada sesama hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian agar berada dalam kekuasaan Allah dan membebaskan diri dari penguasaan oleh sesama hamba (manusia) (Al-Hafizh Ibnu Katsir, Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, v/553).

Misi Islam mewujudkan kemerdekaan untuk seluruh umat manusia itu juga terungkap kuat dalam dialog Jenderal Persia, Rustum, dengan Rib’i bin ‘Amir yang diutus oleh Panglima Saad bin Abi Waqash ra. setelah Mughirah bin Syu’bah pada Perang Qadisiyah untuk membebaskan Persia. Jenderal Rustum bertanya kepada Rib’i bin ‘Amir, “Apa yang kalian bawa?” Rib’i bin ‘Amir menjawab, “Allah telah mengutus kami. Demi Allah, Allah telah mendatangkan kami agar kami mengeluarkan siapa saja yang bersedia, dari penghambaan kepada sesama hamba (sesama manusia) menuju penghambaan hanya kepada Allah; dari kesempitan dunia menuju kelapangannya; dan dari kezaliman agama-agama (selain Islam) menuju keadilan Islam…” (Ath-Thabari, Târîkh al-Umam wa al-Mulûk, II/401).

Merdeka dari Belenggu Hukum Manusia

Islam diturunkan oleh Allah SWT memang untuk memerdekakan umat manusia secara hakiki dari segala bentuk penjajahan. Penjajahan itu hakikatnya merupakan bagian dari bentuk penghambaan kepada manusia. Penghambaan kepada sesama manusia tidak hanya diartikan secara harfiah sebagai perbudakan seperti dulu. Penghambaan kepada sesama manusia juga terwujud dalam bentuk penyerahan wewenang pembuatan aturan, hukum dan perundang-undangan kepada manusia, bukan kepada Allah SWT. Inilah yang menjadi doktrin demokrasi: kedaulatan di tangan rakyat (manusia). Lebih parah lagi jika aturan, hukum dan perundang-undangan tersebut diimpor dari pihak asing/penjajah.

Allah SWT melukiskan penghambaan ini dalam firman-Nya:

اِتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللَّهِ

Mereka (Bani Israel) menjadikan para pendeta dan para rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah… (TQS at-Taubah [9]: 31).

Makna ayat tersebut dijelaskan dalam riwayat dari jalur Adi bin Hatim ra. Ia menuturkan bahwa setelah Rasulullah saw. membaca ayat tersebut, ia (Adi bin Hatim) berkata, “Kami tidak menyembah (menghambakan diri kepada) mereka.” Namun, Rasulullah saw. bersabda:

أَلَيْسَ يُحَرِّمُونَ مَا أَحَلَّ اللهُ فَتُحَرِّمُونَهُ، ويُحِلُّونَ مَا حَرَّمَ اللهُ فَتَسْتَحِلُّونَهُ؟ قُلْتُ: بَلَى، قَالَ: فَتِلْكَ عِبَادَتُهُمْ

Bukankah mereka (para rahib dan pendeta) itu telah mengharamkan apa yang telah Allah halalkan, lalu kalian pun mengharamkannya, dan mereka pun telah menghalalkan apa yang telah Allah haramkan, lalu kalian menghalalkannya?” Aku (Adi bin Hatim) berkata, “Benar.” Rasulullah saw. bersabda, “Itulah bentuk penyembahan (penghambaan diri) mereka (kepada para rahib dan pendeta)” (HR ath-Thabarani dan al-Baihaqi).

Pada zaman modern ini, pembuatan aturan hukum menjadi jalan penjajahan atau eksploitasi yang paling mematikan. Dalam doktrin sistem politik demokrasi yang dijalankan saat ini, sekelompok manusia yang diklaim sebagai wakil rakyat diberi kekuasaan membuat aturan hukum mewakili aspirasi rakyat. Namun faktanya, dalam banyak sekali kasus, mereka lebih mewakili kepentingan mereka, kelompok mereka dan bahkan lebih mengutamakan kepentingan oligarki para kapitalis yang menjadi cukong mereka atau pihak asing yang mengarahkan (mendikte) mereka. Mereka mengesahkan aturan hukum yang lebih menguntungkan oligarki, para kapitalis cukong dan pihak asing meski banyak ditentang oleh rakyat dan lebih merugikan rakyat. Dengan jalan pembuatan aturan hukum itulah, sekelompok kecil manusia bisa membatasi dan mengatur kehendak manusia lainnya. Masyarakat dikekang untuk menyampaikan aspirasinya. Masyarakat juga dibebani dengan berbagai pajak dan pungutan lainnya. Pada saat yang sama, kekayaan alam yang sejatinya milik mereka justru dikuasakan kepada pihak asing dan para kapitalis cukong.

Islam bisa membebaskan masyarakat dari semua penghambaan dan “penjajahan” dan eksploitasi modern itu. Caranya dengan mengembalikan hak membuat hukum kepada Allah SWT; mengembalikan kedaulatan kepada syariah. Dengan begitu kedudukan semua manusia setara. Sama-sama menghambakan diri kepada Allah dan tunduk pada syariah-Nya. Inilah bentuk kemerdekaan yang hakiki.

Buah Kemerdekaan Hakiki

Allah SWT berfirman:

الر.كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَىٰ صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ

Alif, laam raa. (Inilah) Kitab yang Kami turunkan kepada kamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita menuju cahaya terang-benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Mahaperkasa lagi Maha Terpuji (TQS Ibrahim [14]: 1).

Firman Allah SWT ini terbukti dalam sejarah Islam dan umat Islam. Ketika kemerdekaan hakiki terwujud melalui Islam dengan jalan penerapan syariah Islam secara menyeluruh di tengah masyarakat, kehidupan terang-benderang pun terwujud.

Dalam sejarah terbukti, ketika sebuah negara menerapkan syariah Islam maka negara yang semula kumuh, menjadi berkemajuan dan penuh cahaya. Masyarakat Arab yang dulunya jahiliah dan terbelakang, begitu mewujudkan kemerdekaan hakiki dengan menerapkan syariah Islam di bawah pimpinan Rasul saw., mereka dalam waktu singkat berbalik menjadi pemimpin dunia serta menjadi mercusuar yang menyinari kehidupan umat manusia dan menyebarkan kebaikan, keadilan dan kemakmuran kepada umat-umat lain.

Yang harus dilakukan saat ini adalah menyempurnakan kemerdekaan yang sudah kita rasakan dengan berusaha sungguh-sungguh mewujudkan kemerdekaan hakiki itu. Caranya dengan mewujudkan ketundukan sepenuhnya pada semua aturan Allah SWT, melepaskan diri dari belenggu sistem yang bertentangan dengan tauhid, yakni kapitalisme maupun komunisme dan ide-ide turunannya, seraya menegakkan pelaksanaan syariah Islam secara menyeluruh. Dengan itu kehidupan terang-benderang, kehidupan berkemakmuran dan mulia akan dapat dirasakan oleh semua anggota masyarakat. WalLâh a’lam bi ash-shawâb.[]

---*---

Hikmah:

Allah SWT berfirman:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Hanya kepada-Mu kami menghambakan diri dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan. (TQS al-Fatihah [1]: 5). []

---*---

Download file PDF versi mobile:
http://bit.ly/kaffah206m

Download file PDF versi cetak:
http://bit.ly/kaffah206

Sampai saat ini, setelah hampir dua tahun, wabah virus Covid-19 belum juga menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir....
08/08/2021

Sampai saat ini, setelah hampir dua tahun, wabah virus Covid-19 belum juga menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir. Tentu sudah banyak korban berjatuhan. Lebih dari seratus ribu orang meninggal dan tiga setengah juta yang terpapar. Jutaan bahkan puluhan juta orang terdampak secara ekonomi. Sebabnya, sejak kemunculan pandemi Covid-19, demi pencegahan penularan virus, sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan. Dari mulai PSBB, PPKM darurat hingga PPKM level 3-4 saat ini. Semuanya tanpa kompensasi sama sekali dari Pemerintah yang diberikan kepada rakyatnya. Padahal dengan kebijakan pembatasan tersebut, tentu banyak kegiatan usaha masyarakat terpaksa berhenti. Pusat-pusat perbelanjaan pun banyak yang sepi. Banyak perusahaan tak lagi beroperasi. Akhirnya, kini banyak orang menganggur dan gigit jari. Betapa hidup makin sulit meski sekadar mencari sesuap nasi.

Pada saat yang sama, bantuan sosial dari Pemerintah malah dikorupsi. Padahal tanpa dikorupsi pun, bantuan dari Pemerintah selama ini jauh dari kata memadai. Hanya cukup untuk satu-dua hari. Tak cukup untuk bekal hidup sebulan. Apalagi untuk hidup berbulan-bulan. Padahal sejak pandemi, jutaan kepala keluarga banyak yang berpenghasilan tak karuan. Jauh dari harapan. Bahkan banyak yang tak berpenghasilan sama sekali. Akhirnya, untuk bertahan hidup, banyak yang mengandalkan belas kasihan dan pemberian orang lain.

Sayangnya, sejak awal kita tidak terlalu berharap banyak kepada Pemerintah. Terbukti, sejak awal Pandemi, kebijakan Pemerintah tampak lebih berpihak pada kepentingan oligarki daripada kepada rakyat kebanyakan. Pemerintah lebih berkepentingan menyelamatkan bisnis para kapitalis daripada menyelamatkan jutaan nyawa rakyat. Itulah mengapa, sampai saat ini, kebijakan lockdown tak kunjung segera diambil. Alasannya, kebijakan lockdown dianggap akan merugikan secara ekonomi, terutama tentu berdampak pada bisnis para kapitalis. Alasan lainnya, tentu karena kebijakan lockdown —sesuai UU Kekarantinaan— mewajibkan Pemerintah untuk memberikan kompensasi untuk rakyat. Inilah yang sejatinya dihindari oleh Pemerintah. Kompensasi untuk rakyat dianggap sebagai beban. Padahal konon Pemerintah sudah menghabiskan seribuan triliun rupiah dana pinjaman yang dimaksudkan untuk mengatasi pandemi dan segala dampaknya. Namun, semua itu seolah tak berarti. Sebabnya, dana sebanyak itu tak banyak dirasakan oleh rakyat kebanyakan. Boleh jadi malah lebih banyak dinikmati oleh segelintir orang yang notabene para kapitalis.

Pererat Ukhuwah

Di tengah-tengah Pemerintah yang gagal mengurus rakyat, khususnya pada saat wabah seperti ini, tentu penting bagi kita, kaum Muslim, makin mempererat ukhuwah. Makin meningkatkan kepedulian. Makin melipatgandakan bantuan untuk melepaskan beban mereka yang sedang ditimpa kesulitan akibat terdampak wabah.

Kaum Muslim harus menyadari bahwa memelihara dan mempererat ukhuwah islamiyah adalah kewajiban setiap Muslim. Kewajiban ini didasarkan pada sejumlah nas al-Quran maupun as-Sunnah. Di dalam al-Quran Allah SWT berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ
Sungguh kaum Mukmin itu bersaudara (TQS al-Hujurat [49]: 10).

Ayat ini menghendaki ukhuwah kaum Mukmin harus benar-benar kuat, bahkan lebih kuat daripada persaudaraan karena nasab. Karena bersaudara, normal dan alaminya kehidupan mereka diliputi kecintaan, perdamaian dan persatuan, saling memperhatikan, saling menguatkan, saling peduli serta saling membantu dalam ragam kesulitan.

Adapun di dalam as-Sunnah, Rasulullah saw. antara lain bersabda:

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
Mukmin dengan Mukmin lainnya bagaikan satu bangunan. Sebagian menguatkan sebagian lainnya (HR Bukhari, at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ahmad).

Tingkatkan Kepedulian

Salah satu perwujudan hakiki ukhuwah islamiyah adalah saling peduli, khususnya saat banyak saudara sesama Muslim ditimpa ragam kesulitan, terutama pada saat-saat wabah seperti ini. Di sinilah pentingnya kaum Muslim untuk saling membantu dan saling menolong. Apalagi membantu atau menolong sesama Muslim merupakan salah satu amal shalih yang utama dan agung. Demikian sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ
Siapa saja yang menghilangkan satu kesusahan seorang Mukmin di antara kesusahan-kesusahan dunia, niscaya Allah akan menghilangkan dari dirinya satu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan pada Hari Kiamat. Siapa saja yang memudahkan orang yang sedang kesulitan, niscaya Allah memberikan kemudahan bagi dirinya di dunia dan akhirat. Siapa saja yang menutupi aib seorang Muslim, niscaya Allah menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya (HR Muslim).

Karena itulah, tidak boleh kita tidak saling peduli. Dalam sebuah hadis qudsi dinyatakan, ketidakpedulian seorang Muslim terhadap Muslim lainnya seolah-olah disamakan dengan ketidakpedulian kepada Allah SWT. Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Baginda Rasulullah saw. pernah bersabda: Sungguh Allah SWT berfirman pada Hari Kiamat nanti (yang artinya), “Hai manusia, Aku pernah sakit. Mengapa engkau tidak menjenguk-Ku.” Manusia menjawab, “Tuhanku, bagaimana aku menjenguk-Mu, sementara Engkau adalah Tuhan alam semesta?” Allah SWT berfirman, “Bukankah engkau dulu tahu hamba-Ku si fulan pernah sakit di dunia, tetapi engkau tidak menjenguk dia? Bukankah engkau pun tahu, andai engkau menjenguk dia, engkau akan mendapati Aku ada di sisinya? Hai manusia, Aku pernah meminta makan kepada engkau di dunia, tetapi engkau tidak memberi Aku makan.” Manusia menjawab, “Tuhanku, bagaimana Aku memberi Engkau makan, sementara Engkau adalah Tuhan semesta alam?” Allah SWT menjawab, “Bukankah engkau tahu, hamba-Ku pernah meminta makan kepadamu, tetapi engkau tidak memberi dia makan? Bukankah andai engkau memberi dia makan, engkau mendapati Aku ada di sampingnya?” (HR Muslim).

Melepaskan beban atau kesulitan orang lain adalah bagian dari kepedulian kita kepada sesama Muslim. Ini diperintahkan secara tegas oleh Rasulullah saw. Beliau bersabda, “Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang Muslim demi memenuhi kebutuhannya lebih aku sukai daripada beritikaf di masjid selama dua bulan…Siapa saja yang berjalan menyertai saudaranya yang Muslim demi memenuhi suatu kebutuhannya hingga dia mampu meneguhkan keadaannya, Allah akan meneguhkan kedua kakinya pada Hari Kiamat nanti pada saat banyak kaki-kaki manusia tergelincir…” (HR ath-Thabarani, Mu’jam al-Kabîr, III/11).

Bahkan memenuhi kebutuhan orang lain itu sebaiknya mesti dilakukan sebelum diminta oleh yang bersangkutan. Abdullah bin Ja’far berkata, “Sungguh orang yang disebut pemurah itu bukanlah orang yang memberi engkau setelah diminta. Namun, orang pemurah itu adalah orang yang memberi tanpa diminta. Sebabnya, sungguh usaha yang dikerahkan orang-orang yang meminta kepadamu jauh lebih keras dari apa yang engkau berikan kepada dirinya.” (Ibn Abi ad-Dunya’, Qadhâ’ al-Hawâ’ij).

Perbanyak Sedekah

Karena itulah siapa saja yang diberi kemampuan lebih, hendaklah ia banyak bersedekah. Apalagi saat ini, banyak orang susah akibat terdampak wabah. Mereka tentu memerlukan uluran tangan dan sedekah kita. Apalagi sedekah atau infak hakikatnya adalah “memberikan pinjaman” kepada Allah SWT, yang akan dibalas dengan berlipat ganda, sebagaimana firman-Nya:

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً
Siapa saja yang memberi Allah pinjaman yang baik (menginfakkan hartanya di jalan-Nya), Dia akan melipatgandakan pembayarannya dengan berkali-kali lipat (QS al-Baqarah [2]: 245).

Dalam hal bersedekah kita harus meneladani para Sahabat Rasulullah saw. Abdurrahman bin Auf adalah satu di antara para Sahabat Rasul saw. yang paling rajin mengeluarkan sedekah atau infak untuk kepentingan Islam dan kaum Muslim. Beliau, misalnya, pernah menjual tanahnya seharga 40 ribu dinar. Seluruh hasil penjualannya lalu ia bagi-bagikan kepada fakir-miskin, termasuk kepada para istri Nabi saw. (HR al-Hakim).

Kegemaran bersedekah dan berinfak juga ditunjukkan antara lain oleh Aisyah ra. dan Asma ra. Abdullah bin Zubair ra. menuturkan, “Aku tidak melihat dua orang wanita yang lebih murah hati daripada Aisyah dan Asma sekalipun cara keduanya berbeda. Aisyah biasa mengumpulkan uang sedikit demi sedikit, setelah terkumpul banyak, harta itu ia infakkan semuanya. Adapun Asma tidak pernah sedikit pun menyimpan harta hingga keesokan harinya (karena semuanya ia infakkan hari itu juga).” (HR al-Bukhari dalam Adab al-Mufrad).

Semoga kita bisa meneladani mereka. WalLahu a’lam bi ash-shawab. []

buletin kaffah edisi 201 tanggal 16 Juli 2021
17/07/2021

buletin kaffah edisi 201 tanggal 16 Juli 2021

KETAATAN TOTAL PADA SYARIAH ALLAH

Buletin Kaffah No. 201 (06 Dzulhijjah 1442 H/16 Juli 2021)

Tak terasa, Hari Raya Idul Adha tahun ini akan segera tiba. Namun, Idul Adha kali ini kita rayakan dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir. Korban makin banyak berjatuhan. Ribuan orang meninggal. Puluhan ribu orang terinfeksi virus Covid-19. Bahkan jumlah orang yang terinfeksi virus ini makin meningkat. Pada saat yang sama, penanganan wabah pandemi ini makin tidak jelas arahnya. Wajar jika publik makin kecewa. Sebagian bahkan frustasi. Ketidakpercayaan mereka kepada Pemerintah makin tinggi akibat Pemerintah salah urus sejak awal.

Pada level keimanan, kita tentu wajib mengimani bahwa hanya Allah SWT yang kuasa menghidupkan dan mematikan manusia. Semuanya ada dalam genggaman-Nya. Sakit maupun sembuh, baik ataupun buruk, semuanya ada dalam kuasa-Nya.

Orang beriman juga harus meyakini bahwa semua hal, termasuk musibah, datang dari Allah SWT. Oleh karena itu, hanya kepada Allahlah kita meminta segala perkara. Saat ditimpa musibah, kita pun wajib bersabar. Semua urusan harus kita serahkan kepada-Nya. Allah SWT berfirman:

مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ ٱللَّهِ وَمَن يُؤْمِن بِٱللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُۥ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa kecuali dengan izin Allah. Siapa saja yang mengimani Allah, niscaya Dia akan memberikan petunjuk kepada hatinya. Allah Mahatahu atas segala sesuatu (QS at-Taghabun [64]: 11).

Pada saat ditimpa musibah, kaum Muslim harus bertobat, meningkatkan ibadah, banyak berdoa dan melaksanakan berbagai amalan nafilah lainnya. Intinya, mereka harus banyak ber-taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT. Sekarang ini adalah momen untuk kembali kepada Allah SWT dengan tobat yang sesungguhnya, baik secara personal maupun kolektif. Wujud tobat adalah dengan menjalankan ketaatan total atas semua perintah dan larangan Allah SWT.

Ketaatan total kepada Allah SWT telah dicontohkan secara paripurna oleh Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismail as. dalam sebuah peristiwa monumental, sebagaimana dikisahkan dalam al-Quran.

Pada Hari Raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1442 H ini, kita kembali mengenang peristiwa agung tentang dua kekasih Allah SWT ini. Betapa besar pengorbanan Nabi Ibrahim as. dalam menaati perintah Allah SWT. Beliau rela diperintah oleh Allah SWT untuk menyembelih putra kesayangannya, Ismail as. Bagi Nabi Ibrahim as., Ismail as. adalah buah hati, harapan dan kecintaannya yang telah lama beliau dambakan. Namun, di tengah rasa bahagia itu, turunlah perintah Allah SWT kepada beliau untuk mengorbankan putra kesayangannya itu. Allah SWT berfirman:

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى

Tatkala anak itu telah mencapai usia sanggup berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata, “Anakku, sungguh aku melihat dalam mimpiku bahwa aku menyembelih dirimu. Karena itu pikirkanlah apa pendapatmu.” (TQS ash-Shaffat [37]: 102).

Atas perintah Allah SWT tersebut, Nabi Ibrahim as. mengedepankan kecintaan yang tinggi, yakni kecintaan kepada Allah SWT. Sebaliknya, beliau segera menyingkirkan kecintaan yang rendah, yakni kecintaan kepada anak, harta dan dunia.

Perintah amat berat itu pun disambut oleh Ismail as. dengan penuh kesabaran. Beliau bahkan mengukuhkan keteguhan jiwa ayahandanya dengan mengatakan:

قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ

Ayah, lakukanlah apa yang telah Allah perintahkan kepada engkau. Insya Allah engkau akan mendapati aku termasuk orang-orang yang sabar (QS ash-Shaffat [37]: 102).

Kisah Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismail as. tersebut seharusnya menjadi teladan bagi kita saat ini. Tidak hanya teladan dalam pelaksanaan ibadah haji dan ibadah kurban. Kedua kekasih Allah SWT ini juga merupakan teladan dalam berjuang dan berkorban. Tentu demi mewujudkan ketaatan kepada Allah SWT secara total. Ketaatan pada syariah-Nya secara kaffah.

Sungguh, saat ini syariah Allah SWT telah diabaikan dan dicampakkan. Terutama syariah-Nya yang berkaitan dengan pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara seperti pemerintahan, ekonomi, sosial, hukum pidana, pendidikan, politik luar negeri dan sebagainya.

Teladan Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismail as. sungguh sangat berarti bagi kita dalam menjalankan semua perintah Allah SWT, yakni dengan mengamalkan dan menerapkan syariah-Nya secara kaffah. Termasuk kewajiban memutuskan perkara dengan hukum-Nya. Ini sebagaimana yang telah Allah SWT tegaskan dalam firman-Nya:

وَأَنِ ٱحكُم بَينَهُم بِمَا أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلاَ تَتَّبِع أَهوَاءَهُم وَٱحذَرهُم أَن يَفتِنُوكَ عَن بَعضِ مَا أَنزَلَ ٱللَّهُ إِلَيكَ

Hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut wahyu yang telah Allah turunkan. Janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah engkau terhadap mereka. Jangan sampai mereka memalingkan engkau dari sebagian wahyu yang telah Allah turunkan kepadamu (TQS al-Maidah [5]: 49).

Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan Rasulullah saw. agar untuk memutuskan perkara berdasarkan hukum yang telah Dia turunkan kepada beliau. Perintah tersebut juga berlaku bagi kita, umat beliau. Mafhum dari ayat ini, yakni hendaknya umat Islam mewujudkan seorang hakim (penguasa) sepeninggal Rasulullah saw. untuk memutuskan perkara menurut hukum-hukum Allah SWT.

Di Indonesia, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, rakyat makin terhimpit kemiskinan. Harga-harga kebutuhan pokok terus membumbung tinggi. Ada rencana, sembako akan dipajaki. Pendidikan mahal, tetapi kualitasnya rendah. Layanan kesehatan makin tak terjangkau. Budaya Barat yang merusak semakin marak. Hukum dan UU, seperti UU Omnibus Law, yang hanya menguntungkan korporasi dilegalkan. Korupsi kian merajalela. Termasuk korupsi Bansos Covid-19. Sungguh sangat memalukan. Korupsi ini melibatkan tiga pilar demokrasi sekaligus yakni yudikatif, legislatif dan eksekutif. Ini bukti yang ke sekian kalinya bahwa sistem ini melahirkan korupsi.

Sungguh, pangkal keterpurukan ini bersumber pada satu hal, yakni penyimpangan terhadap aturan-aturan Allah SWT. Ketidaktaatan pada syariah-Nya. Secara kolektif, kita masih berpaling dari al-Quran. Keadaan itu telah diterangkan oleh Allah SWT:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, sungguh bagi dia kehidupan yang sempit dan Kami akan mengumpulkan dia pada Hari Kiamat nanti dalam keadaan buta (TQS Thaha [20]: 124).

Menurut Imam Ibnu Katsir, makna “berpaling dari peringatan-Ku” adalah “menyalahi perintah-Ku dan apa saja yang telah Aku turunkan kepada Rasul-Ku, melupakannya dan mengambil petunjuk dari selainnya.” (Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, V/323).

Adapun kehidupan yang sempit di dunia tidak lain adalah kehidupan yang semakin melarat, miskin, sengsara, menderita, terjajah, teraniaya, tertindas dan sebagainya, sebagaimana yang terjadi di negeri-negeri Muslim sekarang.

Kondisi buruk ini tentu tak boleh terus berlangsung. Kaum Muslim harus segera mewujudkan ketaatan penuh dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah. Demikian sebagaimana yang Allah SWT inginkan. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ ادْخُلُواْ فِي السِّلْمِ كَآفَّةً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian (TQS al-Baqarah [2]: 208).

Penerapan syariah Islam secara kaffah adalah wujud ketaatan total kepada Allah SWT. Hal ini mengharuskan adanya kepemimpinan yang adil yang menerapkan sistem yang adil p**a. Itulah kepemimpinan yang menerapkan syariah Islam secara total. Kepemimpinan seperti itu juga berfungsi sebagai penjaga (hâris) bagi kaum Muslim; baik agama, darah, harta maupun kehormatan mereka. Rasulullah saw. bersabda:

وَإِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

Sungguh Imam (Khalifah) itu adalah perisai, di belakangnya orang-orang berperang, dan kepada dia mereka berlindung (HR al-Bukhari dan Muslim).

Imam an-Nawawi menyatakan, hadis itu bermakna bahwa Imam (Khalifah) merupakan benteng/tameng karena ia melindungi umat dari serangan musuh terhadap kaum Muslim, memelihara hubungan kaum Muslim satu sama lain dan menjaga kekayaan mereka.

Spirit sami’nâ wa atha’nâ (kami dengar dan kami taat) sebagaimana yang ditunjukkan oleh Nabi Ibrahim as. dan Nabi Ismail as. jelas membutuhkan pengorbanan. Dalam konteks ini, kita patut bertanya kepada diri kita sendiri: sejauh manakah pengorbanan kita dalam menjalankan ketaatan total kepada Allah SWT dengan melaksanakan kewajiban penerapan syariah Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan kita?

Jika kini kita bersegera dan dengan ringan memenuhi perintah berkurban, padahal itu menurut jumhur fuqaha hukumnya sunnah, maka semestinya kita lebih bersegera dan lebih ringan menerapkan syariah Islam sebagai wujud ketaatan kita kepada Allah SWT.

Semoga Allah SWT segera menurunkan pertolongan-Nya kepada kaum Muslim. Semoga kita pun termasuk hamba-hamba-Nya yang istiqamah dan berkorban penuh keikhlasan dalam rangka mewujudkan kehidupan Islam.

WalLahu a’lam bi ash-shawwab. []

---*---

Hikmah:

Rasulullah saw. bersabda:

ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﻋَﻤَﻞٍ ﺃَﺯْﻛَﻰ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﻭَ لاَ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺃَﺟْﺮًﺍ ﻣِﻦْ ﺧَﻴْﺮٍ ﻳَﻌْﻤَﻠُﻪُ ﻓِﻲ ﻋَﺸْﺮِ ﺍْﻷﺿْﺤَﻰ

Tidak ada suatu amalan pun di sisi Allah ‘Azza wa Jalla yang lebih suci dan lebih besar pahalanya dibandingkan dengan suatu kebaikan yang dilakukan pada sepuluh hari menjelang Idul Adha (Dzulhijjah). (HR al-Baihaqi). []

---*---

Download file PDF versi mobile:
http://bit.ly/kaffah201m

Download file PDF versi cetak:
http://bit.ly/kaffah201

Address

Jawa
40114

Opening Hours

Monday 08:00 - 21:00
Tuesday 08:00 - 21:00
Wednesday 08:00 - 21:00
Thursday 08:00 - 21:00
Friday 08:00 - 21:00
Saturday 08:00 - 21:00

Telephone

+6289652503975

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Islamic books store posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Islamic books store:

Share

Category