BUMDes Maretim Mandiri untuk Desa Mareje Timur Maju dan Mandiri

BUMDes Maretim Mandiri untuk Desa Mareje Timur Maju dan Mandiri BUMDes MARETIM MANDIRI DESA MAREJE TIMUR KECAMATAN LEMBAR KABUPATEN LOMBOK BARAT-NTB.

Marhaban yaa Ramadhan
21/04/2020

Marhaban yaa Ramadhan

21/04/2020
19/03/2020
Senin 16/03/2020Untuk mewujudkan Desa Mareje Timur menjadi Desa Wisata yang mampu bersaing dengan Desa-desa wisata lainn...
16/03/2020

Senin 16/03/2020
Untuk mewujudkan Desa Mareje Timur menjadi Desa Wisata yang mampu bersaing dengan Desa-desa wisata lainnya, PEMDES bersama POKDARWIS Maretim Mandiri menjalin kerjasama dengan UNDIKMA (Universitas Pendidikan Mandalika Mataram) untuk mendapatkan bimbingan khususnya dalam bidang Wisata dan pengolahan hasil.
Dan alhamdulillah pagi ini kami kami mengadakan sosialisasi dengan PEMDES, Pengurus POKDARWIS, Pengurus BUMDes dan dihadiri langsung oleh REKTOR UNDIKMA beserta jajaran.
dengan harapan semoga dengan kerjasama ini bisa menjadikan Desa Mareje Timur yang maju dan mandiri.
Tapi tanpa adanya dukungan dari semua pihak tidak mungkin apa yang menjadi harapan dan cita-cita bersama bisa tercapai.

BUMDes Maretim Mandiri untuk Desa Mareje Timur Maju dan Mandiri




28/02/2020

ASET DESA BERDASARKAN UU 6-2014

Pasal 76

(1) Aset Desa dapat berupa tanah kas Desa, tanah ulayat, pasar Desa, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan Desa, pelelangan ikan, pelelangan hasil pertanian, hutan milik Desa, mata air milik Desa, pemandian umum, dan aset lainnya milik Desa.

(2) Aset lainnya milik Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain:

a. kekayaan Desa yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;

b. kekayaan Desa yang diperoleh dari hibah dan sumbangan atau yang sejenis;

c. kekayaan Desa yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak dan lain-lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

d. hasil kerja sama Desa; dan

e. kekayaan Desa yang berasal dari perolehan lainnya yang sah.

(3) Kekayaan milik Pemerintah dan Pemerintah Daerah berskala lokal Desa yang ada di Desa dapat dihibahkan kepemilikannya kepada Desa.

(4) Kekayaan milik Desa yang berupa tanah disertifikatkan atas nama Pemerintah Desa.

(5) Kekayaan milik Desa yang telah diambil alih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dikembalikan kepada Desa, kecuali yang sudah digunakan untuk fasilitas umum.

(6) Bangunan milik Desa harus dilengkapi dengan bukti status kepemilikan dan ditatausahakan secara tertib.

Pasal 77

(1) Pengelolaan kekayaan milik Desa dilaksanakan berdasarkan asas kepentingan umum, fungsional, kepastian hukum, keterbukaan, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan kepastian nilai ekonomi.

(2) Pengelolaan kekayaan milik Desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Desa serta meningkatkan pendapatan Desa.

(3) Pengelolaan kekayaan milik Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibahas oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa berdasarkan tata cara pengelolaan kekayaan milik Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Terimakasih.
Semoga barokah.
Aamiin..

25/02/2020

BPD, LKD, DAN ORMAS

BPD itu sebuah Badan yang merupakan bagian dari Pemerintahan Desa, bukan Lembaga Kemasyarakatan, juga bukan Organisasi Kemasyarakatan.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, BPD itu berdasarkan peraturan, bukan berdasarkan AD dan ART. Maka BPD tidak ada AD dan ART nya.

Penerapkan peraturan terkait dengan tugas, kewajiban, hak, kewenangan, dan larangan BPD dituangkan dalam Keputusan BPD tentang Tata Tertib BPD.

LPM, PKK, Kartar, Posyandu, RT, dan RW itu Lembaga Kemasyarakatan Desa. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan peraturan, bukan AD dan ART.

LSM dan Ormas itu organisasi kemasyarakatan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan AD dan ART nya masing-masing.

Terimakasih.
Semoga barokah.
Aamiin..

BUMDes Mart Maretim Mandiri Desa Mareje Timur Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat. DEKAT-MURAH-HEMAT
24/02/2020

BUMDes Mart Maretim Mandiri Desa Mareje Timur Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat.

DEKAT-MURAH-HEMAT

Address

Desa Mareje Timur Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat
Lombok
83364

Telephone

+82339250994

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BUMDes Maretim Mandiri untuk Desa Mareje Timur Maju dan Mandiri posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to BUMDes Maretim Mandiri untuk Desa Mareje Timur Maju dan Mandiri:

Shortcuts

Share