03/09/2026
Kasus dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus bertambah. Hingga Kamis (3/9/2026), Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat 664 orang mengalami gangguan kesehatan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 77 orang masih menjalani perawatan, 581 orang telah diperbolehkan pulang, sementara enam pasien lainnya masih dalam tahap observasi. Kondisi para pasien yang masih dirawat dilaporkan secara umum stabil.
Kasus tersebut bermula pada Selasa (1/9), setelah ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, serta penerima MBG di sejumlah sekolah mengalami keluhan seperti mual, muntah dan pusing usai menyantap makanan yang disalurkan dari SPPG Kalitengah, Tanggulangin.
Dugaan gangguan kesehatan tersebut kemudian diketahui tidak hanya terjadi di lingkungan pesantren. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat sedikitnya 19 lembaga pendidikan menerima makanan dari SPPG yang sama dan ditemukan keluhan serupa.
BGN Temukan Masalah dalam Distribusi
Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan investigasi awal terhadap SPPG Kalitengah. BGN menyebut terdapat persoalan dalam proses pendistribusian makanan.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan makanan MBG seharusnya selesai didistribusikan maksimal empat jam setelah proses memasak. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat distribusi yang berlangsung lebih dari batas waktu tersebut.
“Itu karena ketidakdisiplinan dari SPPG dan pendistribusian. Jadi seharusnya itu loading empat jam selesai dari masak langsung dibagikan. Tapi faktanya di lapangan lebih dari empat jam,” kata Ketut, Kamis (3/9/2026).
Menurut BGN, makanan MBG tidak menggunakan bahan pengawet sehingga penanganan waktu antara proses memasak hingga makanan dikonsumsi menjadi sangat penting.
Meski demikian, penyebab pasti kejadian masih dalam proses pemeriksaan. Sampel makanan telah diambil untuk pemeriksaan laboratorium guna memastikan faktor yang menyebabkan gangguan kesehatan tersebut.
SPPG Kalitengah Disuspend
Sebagai langkah penanganan, BGN telah memberikan suspend berat selama 30 hari terhadap SPPG Talanganguin, Kalitengah, Sidoarjo.
BGN juga mengusulkan pencopotan dan pergantian Kepala SPPG tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan SPPG setelah terjadinya insiden yang berdampak pada ratusan penerima manfaat.
SPPG Kalitengah diketahui sebelumnya telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat halal. Namun, BGN menegaskan kepemilikan sertifikat tersebut tidak serta-merta menutup kemungkinan terjadinya persoalan dalam bahan baku, pengolahan maupun distribusi makanan.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo telah mengaktifkan Tim Krisis Kesehatan untuk memperkuat penanganan korban, baik di lokasi kejadian maupun di sejumlah rumah sakit.
Hingga Kamis (3/9), pemerintah belum menetapkan kasus tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Penanganan dan pemeriksaan terhadap penyebab kejadian masih terus dilakukan.