02/02/2023
๐7 KONSEP PROPERTY SYARI'AH ๐
๐ซ Tanpa Bank
Transaksi hanya dua belah pihak, yaitu antara DEVELOPER dan PEMBELI secara langsung tanpa menggunakan Bank
๐ซ Tanpa RIBA
Perumahan Syari'ah tidak akan memberikan bunga pada pembiayaan rumah. Karena BUNGA = RIBA. HARAM hukumnya dalam transaksi jual beli dalam syari'at Islam
๐ซ Tanpa Denda
Perumahan Syari'ah memberikan konsep tanpa denda, jika pembeli telat membayar tidak dikenakan DENDA sehingga pembeli tidak terjebak ke dalam RIBA
๐ซ Tanpa Sita
Perumahan Syari'ah memberikan konsep apabika terjadi kesulitan keuangan, maka TIDAK AKAN DISITA dan diberi waktu diskusi dengan TEAM PERUMAHAN serta menganalisa masalah tersebut untuk dicarikan SOLUSI terbaiknya.
๐ซ Tanpa BI Checking
Perumahan Syari'ah menghapuskan masalah BI CHECKING dan konsepnya berubah menjadi, apabila Pembeli bersedia membeli rumah dan memiliki kemampuan membayar, maka Developer menerima dengan baik.
๐ซ Tanpa Akad Bathil
Perumahan Syari'ah hanya dua belah pihak yang berakad yaitu antara PEMBELI dan PENJUAL secara langsung tanpa ada pihak KETIGA dan sudah jelas akad hanya jual beli, dimana pada saat DP masuk, maka rumah itu adalah milik pembeli.
๐ซ Tanpa Asuransi
Dalam Islam Asuransi termasuk dalam GHARAR kemudian ada juga unsur MASIH (Judi) karena ketidakhelasan atau ketidakpastian kapan terjadi klaim ataupun dibayarkan klaim
Info lebih lanjut hubungi:
๐ 081 331 448 449
๐ Jl. Mahir Mahar Km. 1,5 Komplek Green Borneo Residence Kota Palangka Raya Kantor Pemasaran Cluster Al Mumtaz