20/10/2021
Petromaks adalah sejenis alat penerangan (lampu) yang menggunakan bahan bakar minyak tanah bertekanan, dan dalam menyalakannya dibantu dengan spiritus (kerosin, parafin).
Desain lampu ini ditemukan pada tahun 1910 oleh Max Graetz (1851-1937), CEO dari perusahaan Ehrich & Graetz, yang berpusat di Berlin. Nama Petromax sendiri merupakan gabungan kata dari “Petroleum” dan “Max Graetz”. Nama Petromax yang awalnya merupakan merek dagang, karena penggunaannya yang sangat luas sehingga menjadi nama umum untuk menyebut desain alat penerangan sejenis. Di Indonesia, pada tahun 1990-an alat ini banyak dipakai sebagai alat penerangan baik untuk rumah-rumah di daerah pedesaan maupun oleh pedagang kaki lima yang berjualan di malam hari (Sumber Wikipedia)