01/03/2019
from with .app
...
MAKNA KAFIR ADALAH ORANG NON-MUSLIM
Tanya :
Ustadz, pendukung pemimpin kafir berpendapat kata “kafir” itu tak sama artinya dengan “non-muslim”. Istilah “kafir” itu katanya lawan dari “iman” bukan lawan dari “islam”. Jadi orang Yahudi atau Nashrani saat ini bisa jadi tergolong “beriman” karena katanya ada dalilnya dalam Al Quran (QS Al Baqarah : 62; Al Maa`idah : 69). Bagaimana sebenarnya arti kafir itu?
Jawab :
Sesungguhnya istilah kafir artinya sangat jelas, yaitu orang yg tak beragama Islam, atau dengan kata lain orang yg tak beriman dengan agama Islam yg dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, baik dia kafir asli, seperti orang Yahudi atau Nashrani, maupun kafir murtad, yaitu asalnya muslim tapi mengingkari salah satu ajaran pokok yg dipastikan sebagai ajaran Islam, seperti wajibnya shalat. (Sa’di Abu Jaib, Mausu’ah Al Ijma’). Adapun pendapat bahwa kafir itu adalah lawan dari iman (mukmin) dan bukan lawan dari Islam (muslim), sungguh tidak benar. Sebab ada nash-nash syariah yg menunjukkan kafir adalah kebalikan dari Islam (muslim)
Misalnya sabda Nabi SAW, ”Orang muslim tidak mewarisi orang kafir dan orang kafir tidak mewarisi muslim.” (HR Bukhari; Muslim; Abu Dawud)
Adapun pendapat bahwa orang Yahudi atau Nashrani saat ini bisa jadi tergolong beriman (mukmin), sungguh penafsiran yg batil. Mereka yg mengkaji kitab-kitab tafsir mu’tabar akan mendapatkan orang Yahudi dan Nashrani yg tergolong beriman hanya ada dua; pertama, orang Yahudi dan Nashrani yg masih memegang agamanya yg murni yg hidup sebelum diutusnya Nabi SAW. Kedua, orang Yahudi dan Nashrani yg hidup pada saat atau setelah diutusnya Nabi SAW yang masuk Islam.
Terlebih lagi terdapat nash Al Qur`an yg tegas bahwa Ahli Kitab adalah orang yg tidak beriman (QS At Taubah : 29) dan orang kafir (QS Al Bayyinah : 6), demikian juga bahwa orang Nashrani adalah orang kafir (QS Al Maa`idah : 72-73). Jadi orang Yahudi atau Nashrani adalah kafir dan tidak dapat dikategorikan sebagai mukmin atau muslim.