14/07/2025
Jaksa: Tom Lembong Tak Perkaya Diri, tapi Untungkan Orang Lain — Publik Bertanya: Siapa yang Diuntungkan?
Dalam sidang lanjutan kasus korupsi impor gula, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan tanggapan keras atas nota pembelaan Thomas Trikasih Lembong. Meski menyatakan Lembong tidak memperkaya diri sendiri, jaksa menegaskan ia telah menguntungkan pihak lain hingga Rp 515,4 miliar.
Namun pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan besar di tengah publik:
Siapa orang atau korporasi yang diuntungkan? Apakah mereka juga diperiksa?
Selama persidangan, jaksa hanya menyinggung soal "pihak-pihak lain" tanpa menyebutkan secara jelas siapa yang mendapat keuntungan dari kebijakan impor gula tersebut.
Jika kerugian negara begitu besar dan ada yang diuntungkan secara langsung, mengapa hanya Tom Lembong yang diadili? Apakah proses hukum akan berhenti di satu nama, atau akan berlanjut membongkar jaringan di baliknya?
Tom Lembong sendiri menolak tudingan jaksa dan menyebut dakwaan terhadapnya tidak masuk akal. Tapi jaksa tetap pada tuntutan: 7 tahun penjara.
Sidang ini kini jadi ujian besar untuk transparansi hukum di Indonesia. Publik menanti apakah penegakan hukum benar-benar menyeluruh atau hanya menyasar satu nama.