26/09/2022
——
Terima kasih atas tanggapan rekan sejawat terkait Isu yang beredar pada tanggal 6 September 2022.
Ikatan Fisioterapi Indonesia yang diwakilkan oleh Bapak Sekretaris Jenderal Muh. Irfan, M.Fis , Bapak Wakil Sekretaris Jenderal Muh. Rendy Herdiansyah, Ftr , dan Komunikasi dan Informasi Publik Ibu Citra Anisa S, STr.Ftr telah berdialog bersama Abang sebagai pemilik AH Podcast tentang profesi Fisioterapi sebenarnya.
Kami memilih untuk memberikan penjelasan terkait jalur pendidikan, bagaimana peran Fisioterapi terhadap masyarakat.. sehingga masyarakat akan lebih teredukasi dan meningkatkan awareness terhadap Fisioterapi di Indonesia.
Terkait dengan statement yang dilontarkan salah satu Narasumber tentang kaitan dukun dan Fisioterapi telah diproses oleh Bidang Hukum IFI Pusat. Apabila terdapat kesalahpahaman lebih lanjut, maka IFI tidak segan untuk melanjutkan hingga ranah hukum yang berlaku.
Semangat kepada rekan sejawat dalam menjaga harkat dan martabat, karena sejatinya Fisioterapis adalah profesi tenaga kesehatan yang legal dan terlindungi UU Tenaga Kesehatan. Mari memberikan edukasi secara elegan dan tepat guna🇮🇩
-
Informasi ini dikeluarkan oleh:
Bidang Komunikasi dan Informasi, Hubungan Internasional
Pengurus Pusat Ikatan Fisioterapi Indonesia