09/08/2026
VIRAL! TERBONGKAR DUGAAN ALIRAN DANA HAMPIR RP28 MILIAR DALAM KASUS SELEKSI BINTARA POLRI JAMBI — BRIPTU MD SEBUT ADA UANG MENGALIR KE SEJUMLAH ANGGOTA POLRI
Kasus dugaan penipuan seleksi Bintara Polri 2026 di Jambi memasuki babak baru. Tersangka berinisial Briptu MD melalui kuasa hukumnya mengungkap dugaan adanya aliran uang hasil penipuan kepada sejumlah anggota Polri.
Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum MD, Muhammad Ferdi Prasetyo, berdasarkan keterangan kliennya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut Ferdi, dalam pemeriksaan tersebut MD mengaku sebagian uang dari dugaan penipuan mengalir kepada seorang perwira berinisial Kombes Pol H, yang saat itu disebut menjabat sebagai Karo SDM Polda Jambi.
Bahkan, kuasa hukum MD menyebut kliennya mendapat perintah untuk mencari orang-orang yang ingin masuk menjadi anggota Polri.
Dugaan ini membuat kasus semakin menjadi sorotan karena total dana yang terkumpul disebut hampir mencapai Rp28 miliar.
Kasus tersebut disebut terbagi dalam dua skema, yakni kuota reguler dan kuota khusus.
Untuk kuota reguler, terdapat puluhan orang yang disebut gagal masuk Polri dengan total kerugian sekitar Rp12 miliar. Sementara dugaan kerugian dari skema kuota khusus disebut mencapai sekitar Rp14 miliar.
Menurut Ferdi, sebagian dana dari skema reguler tersebut diduga mengalir kepada Kombes Pol H.
“Sebagian itu mengalir ke Kombes Pol H,” kata Ferdi saat diwawancarai di Polda Jambi, Senin (7/9/2026).
KUASA HUKUM: TIDAK MUNGKIN BRIPTU SENDIRIAN
Kuasa hukum MD menegaskan pihaknya tidak membenarkan tindakan yang dilakukan kliennya.
Namun, ia meminta agar aparat tidak hanya berhenti pada pemeriksaan terhadap MD. Menurutnya, seluruh pihak yang diduga terlibat harus ditelusuri.
“Kami meyakini tidak mungkin seorang Briptu mampu meloloskan orang menjadi seorang Bintara Polri,” ujar Ferdi.
Selain Kombes H, Ferdi juga menyebut adanya dugaan aliran uang kepada perwira berinisial Ipda P dan Brigadir R.
Ia bahkan meminta Mabes Polri mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki akses terhadap sistem atau proses kelulusan seleksi.
“Klien kami tidak bisa seorang diri,” kata Ferdi.
Menurut keterangan kuasa hukum, MD disebut mendapat perintah mencari calon peserta atau “pasien”, istilah yang digunakan untuk menyebut orang-orang yang ingin masuk Polri.
SKEMA KUOTA KHUSUS DIDUGA FIKTIF
Kasus ini semakin mencuri perhatian setelah muncul dugaan adanya “kuota khusus” yang ternyata fiktif.
Menurut Ferdi, persoalan bermula ketika MD diminta mempertanggungjawabkan uang dari peserta kuota reguler yang tidak lulus.
Karena tidak mampu mengembalikan uang tersebut, MD kemudian disebut membuat skema baru dengan menawarkan kuota khusus kepada calon korban berikutnya.
Para korban baru dijanjikan bisa lulus melalui jalur tersebut, meski kuota yang ditawarkan disebut tidak pernah ada.
Dalam kasus ini, setiap korban disebut mengalami kerugian yang cukup besar, mulai dari Rp800 juta hingga Rp1 miliar.
Jika seluruh keterangan tersebut terbukti, kasus ini bukan sekadar persoalan penipuan terhadap calon anggota Polri, tetapi juga berpotensi membuka pertanyaan lebih besar mengenai bagaimana jaringan tersebut bekerja dan siapa saja yang berada di baliknya.
PROPAM DAN PENYIDIK DIMINTA BONGKAR SEMUA PIHAK
Kuasa hukum MD juga berencana meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena kliennya mengungkap sejumlah informasi terkait dugaan aliran dana tersebut.
Sementara itu, Polda Jambi menyatakan informasi tersebut masih dalam proses pendalaman.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan yang disampaikan.
MD dan seorang lainnya, Y, juga disebut telah menjalani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi kepolisian, sementara proses pidananya masih berjalan.
Kini publik menunggu langkah aparat untuk menjawab sejumlah pertanyaan besar:
Benarkah ada aliran dana dari dugaan penipuan seleksi Bintara Polri kepada sejumlah anggota Polri? Siapa saja yang menerima? Apakah ada pihak lain yang terlibat? Dan benarkah ada jaringan yang mampu menjanjikan kelulusan calon anggota Polri?
Semua tuduhan tersebut masih harus dibuktikan melalui penyidikan dan proses hukum.
Jika dugaan tersebut terbukti, pengungkapan kasus ini diharapkan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga mampu membongkar siapa yang diduga menjadi pengendali dan bagaimana mekanisme penipuan tersebut dapat berlangsung.
Seleksi anggota Polri seharusnya berjalan transparan, bersih, dan berdasarkan kemampuan. Jangan sampai harapan masyarakat untuk menjadi anggota kepolisian justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan.